BUKU
DEMOKRASI & HAM
versi
KERAJAAN WAJO
Kata
Pengantar
Ilmu Sejarah dapat
dikatakan sebagai induk ilmu pengetahuan manusia, karena hanya ilmu
sejarah satu satunya ilmu yang dapat melukiskan semua peristiwa, kejadian dan
ilmu pengetahuan masa lalu hingga
hari ini. Ilmu sejarah
sebagai induk ilmu pengetahuan, maka segala peristiwa dan
kejadian yang terkandung didalamnya dapat dipetik sesuai esensi aksiologi yang diinginkan. Buku berjudul “
Demokrasi & Hak Asasi Manusia versi Kerajaan Wajo adalah sebuah sejarah perjalanan panjang
salah satu suku bangsa Indonesia, yaitu suku Bugis, di Kerajaan Wajo Sulawesi selatan zaman dahulu. Ketika kita
bicara tentang sejarah maka tidak
terlepas dari masalah peradaban, adat
istiadat, budaya suatu suku bangsa. Sebagaimana diketahui bersama bahwa jatidiri
suatu suku bangsa, ditentukan oleh budayanya. Oleh karena itu sebuah Warisan Budaya (Cultural Heritage) suku Bugis pada zaman
Kerajaan Wajo abad XV, atau Kabupaten Wajo
Provinsi Sulawesi Selatan saat ini. Warisan budaya
tersebut coba kami
angkat kepermukaan dengan tulisan berdasarkan kaidah kaidah landasan yang bersifat ontologi,
epistemologi, dan aksiologi. Kaidah yang bersifat ontologi secara empiris telah menunjukkan sebuah budaya , tentang peradaban manusia di Kerajaan Wajo masa lampau,
yang telah ikut memberi warna, tentang
makna dan arti akan hakikat sebuah budaya manusia, untuk mengatur hidupnya, baik secara individual maupun secara berkelompok, dalam tatanan bermasyarakat, berbangsa di kerajaan Wajo abad
XV. Secara epistimologi buku ini mencoba mengkaji lebih mendalam
tentang berbagai filsafat, adagium yang berkenaan dengan filsafat hidup, filsafat moral dan etika, serta filsafat bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dan secara Aksiologi buku
ini ditulis dengan tujuan bagaimana sebuah kearifan lokal yang
mengandung nilai nilai luhur sebagai bahan kajian dan
komparatif terhadap sistim Demokrasi dan
Hak Azasi Manusia di Indonesia saat ini yang diadopsi dari barat.
Selanjutnya prinsip umum yang mengendalikan kehidupan
ketatanegaraan dan perlindungan hak asasi manusia zaman lampau, pada masyarakat
suku Bugis Wajo, yang
diangkat dari sekelumit kandungan buku
Lontara “La Toa “ . Dan beberapa naskah lontara
lainnya serta khusus
Tana Wajo diangkat dari sebagian isi buku
“Lontara
Sukkuna Wajo”. Dimana buku ini
diharapkan dapat memberi manfaat terhadap,
kajian perbandingan yang dapat saling
melengkapi pandangan dalam memperkaya,
ketatanegaraan dan hak asasi manusia, serta
praktek politik masa kini dan masa depan tanah
Air Indonesia. Dalam hal ini tergantung
pada kearifan setiap orang untuk menilai dan memanfaatkannya dalam kehidupan.
Itulah antara lain yang menjadi maksud dan tujuan penggalian dan pemberdayaan, khasanah kebudayaan yang merupakan kearifan
lokal setiap suku bangsa
di Indonesia.
Bahwa berbagai
upaya kaum intelektual orang Wajo dimasa
lampau, dapat dikatakan merupakan sesuatu warisan yang amat berharga, ibarat sebutir mutiara yang terpendam
dalam laut . Buku “Lontara Sukkuna Wajo” adalah salah satu dari mutiara yang terpendam itu. Karena itu sampai dimana kemampuan kita sebagai orang Bugis Wajo untuk mengangkatnya kepermukaan,
sehingga dapat bermanfaat guna
menambah rangkaian untaian
mutiara
yang sudah ada.